"Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Hukuman Mati Dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia"

Stefanus, Tahu Seran Wali (2021) "Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Hukuman Mati Dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia". Undergraduate thesis, Universitas Wijaya Putra.

[thumbnail of "Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan  Hukuman Mati Dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia"] Text ("Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Hukuman Mati Dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia")
0310000000857.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Hukuman mati merupakan salah satu hukuman yang telah dikenal bersamaan dengan manusia di muka bumi ini. Indonesia adalah salah satu negara yang masih memberlakukan hukuman mati ini bagi kejahatan luar biasa. Hukum positif Indonesia ini sebagian besar berasal dari hukum Belanda pada zaman era kolonial, termasuk hukum pidana yang mengatur tentang hukuman mati, walaupun pemerintah Belanda telah menghapushukuman mati sejak tahun 1870. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah : (1) Bagaimana formulasi kebijakan pidana mati dalam hukum positif di Indonesia, (2) Bagaimana pelaksanaan pidana mati berdasarkan hukum positif di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini yaitu: (1) untuk mengkaji tentang formulasi kebijakan pidana mati dalam hukum positif di Indonesia, (2) untuk mengetahui pelaksanaan pidana mati berdasarkan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif analisis dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas yang berkaitan dengan Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Pidana Mati dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual dan pendekatan perundang- undangan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa; (1) hukuman mati merupakan hukum positif yang berlaku secara sah yang diatur dalam pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan didukung dengan Undang-Undang yang diatur diluar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang penerapanya sebagai sarana terakhir dalam pemberian hukuman apabila pidana pokok lainnya tidak mampu memperbaiki terpidana lagi dan pidana ini diberlakukan untuk kejahatan luar biasa yang sangat berat serta melukai rasa keadilan masayarakat, (2) meskipun menuai pro dan kontra dalam pelaksanaannya, hukuman mati ini akana tetap eksis dihukum positif Indonesia, mengingat konsep Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mencantumkan hukuman mati. Kata kunci : Pidana mati, Hukum Positif Indonesia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pidana mati, Hukum Positif Indonesia
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Department: S1 - Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UWP
Contributors:
Contribution
Name
NIDN
Email
Thesis advisor
Suwarno, Abadi
0701127604
Date Deposited: 07 May 2025 13:02
Last Modified: 07 May 2025 13:02
URI: https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/2676

Actions (login required)

View Item
View Item