Sanksi Kebiri Bagi Pelaku Tindak Pidana Pedofilia Terhadap Anak Dalam Perspektif Ham Di Indonesia

Bambang, Irawan (2017) Sanksi Kebiri Bagi Pelaku Tindak Pidana Pedofilia Terhadap Anak Dalam Perspektif Ham Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Wijaya Putra.

[thumbnail of Sanksi Kebiri Bagi Pelaku Tindak Pidana Pedofilia  Terhadap Anak Dalam Perspektif Ham Di  Indonesia] Text (Sanksi Kebiri Bagi Pelaku Tindak Pidana Pedofilia Terhadap Anak Dalam Perspektif Ham Di Indonesia)
0310000000745.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Tentang pengaturan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pedofilia terhadap anak. Pidana tambahan kebiri di Indonesia pada prinsipnya didasarkan pada asas pembalasan belaka, dengan kata lain alasan itu menjadi dasar dari penjatuhan pidana tambahan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan dengan adanya pidana tambahan kebiri hanya berlaku jika pelaku kejahatan kekerasan seksual dewasa. Dan pidana tambahan kebiri sendiri hanya semata-mata untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual yang masih diragukan untuk diterapkan. Selain di atur dalam hukum pidana yang berlaku, tidak pidana pedofilia jugak diatur secara eksplisit dalam Undang –Undang Perlindungan Anak, yakni UU No 23 tahun 2002 Pasal 81 Ayat (1), Pasal 82. Dalam pasal ini sanksi pidana yang di jatuhkan bagi pelaku memeng lebih berat dari pada sanksi pidana yang terdapat dalam KUHP. Setidaknya sanksi Pidana dalam UU tersebut lebih berat, walaupun korban masih belum bisa menerima, tapi itulah yang berlaku. Namun dalam pelaksanaan hukumnya, ketika terdapat dua hukum yang sama, maka hakim akan mengambil vonis yang paling sesuai dangan tidak pidana, yakni Undang-Undang yang lebih khusus yang mengaturnya. Hukuman Kebiri khususnya kebiri kimiawi dapat diterapkan dan digunakan sebagai alternative sanksi pidana bagi pelaku pedofilia di Indonesia. Hal ini disebabkan karena di Indonesia tindak pidana ini sudah sangat marak kasusnya,sehingga dalam katagori darurat dan kejahatan luar biasa. Hukum kebiri merupukan sebuah hukuman yang telah diterapkan oleh beberapa Negara di Eropa dan sebagian Asia seperti; Malaysia dan Korea Selatan.adri sejarah Negara yang menerapakan hukuman kebiri ini, hukum tersebut efektif mengurangi tindak kejahatan tindak pidana seksual dan pemerkosaan terhadap anak. Efektifnya hukuman ini terbukti dengan berkurangannya tingkat kejahatan tersebut sehingga dengan kata lain hukam kebiri ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah kejahatan yang sama. Akan tetapi hukuman kebiri tidak sesuai dengan sistem pemidanaan di Indonesia dan hukuman kebiri tidak tercantum dalam Pasal 10 KUHP. Hukuman kebiri juga melanggar hak asasi manusia baik dilihat dari sisi pelaku ataupun jika dilihat dari sisi korban kejahatan kekerasan seksual, salah satunya adalah hak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, perlakuan yang kejam , tidak manusiawi dan merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya sesuai pasal 33 ayat (1) Undang-Undang No.39 Tahun 1999. selain Pengebirian itu sendiri sangat bertentangan dengan kode etik kedokteran

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Kebiri, Tindak Pidana Pedofilia dan Perspektif Ham Di Indonesia
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Department: S1 - Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UWP
Contributors:
Contribution
Name
NIDN
Email
Thesis advisor
Taufiqurrahman, Taufiqurrahman
0709126301
Date Deposited: 19 May 2025 02:25
Last Modified: 19 May 2025 02:31
URI: https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/2875

Actions (login required)

View Item
View Item