Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang (Studi Kasus Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/Pn Jkt.Pst)

Fifin, Emilda Larasati (2022) Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang (Studi Kasus Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/Pn Jkt.Pst). Undergraduate thesis, Universitas Wijaya Putra.

[thumbnail of Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang (Studi Kasus Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/Pn Jkt.Pst)] Text (Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang (Studi Kasus Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/Pn Jkt.Pst))
0310000000883.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

1. Anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana. anak yang dikenakan pertanggungjawaban pidana adalah anak yang mampu bertanggungjawab. Kemampuan pertanggungjawaban pidana bagi anak tidak diatur secara langsung dalam undang undang. Namun, Pertanggungjawaban pidana anak dapat disesuaikan dengan batas usia anak, berdasarkan ketentuan yang sudah diatur dalam Undang undang yang berlaku. Diantaranya yaitu pasal 1 ayat (3) UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dijelaskan bahwa yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.
2. Sanksi yang pantas bagi anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang yaitu sesuai pasal 69 ayat (1) No. 11 tahun 2012 Tentang Sistem Pidana Peradilan Anak (SPPA) bahwa Anak sebagai pelaku tindak pidana dapat dikenai sanksi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang ini. Sanksi pidana yang dijatuhkan kepada anak paling lama ½ (satu per dua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa seperti ancaman pidana penjara yang diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang semestinya 12 tahun masa penahanan bagi orang dewasa, menjadi 6 tahun masa penahanan bagi anak. Penjatuhan sanksi pidana terhadap anak yang masih dibawah umur oleh hakim dalam putusan Perkara Pidana Nomor 9/Pid.Sus- Anak/2021/PN Jkt.Pst merupakan suatu hal yang sudah tepat. Karena sudah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Kekerasan, Dan Hilangnya Nyawa Orang
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Department: S1 - Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UWP
Contributors:
Contribution
Name
NIDN
Email
Thesis advisor
Rihantoro, Bayuaji
0009047201
Date Deposited: 09 May 2025 03:19
Last Modified: 09 May 2025 03:21
URI: https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/2783

Actions (login required)

View Item
View Item