Dewi, Nuriya Wachidah (2022) Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Pelaku Usaha Yang Menjual Barang Dengan Cacat Tersembunyi Melalui Media Sosial. Undergraduate thesis, Universitas Wijaya Putra.
![[thumbnail of Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Pelaku Usaha Yang Menjual Barang Dengan Cacat Tersembunyi Melalui Media Sosial]](https://repository.uwp.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
0310000000884.pdf
Restricted to Registered users only
Download (949kB) | Request a copy
Abstract
1. Pelaku usaha diharuskan bertanggungjawab atas barang cacat yang djualnya melalui media sosial. Sebgaimana diatur dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada ayat (1) menyatakan pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan; kemudian, pada ayat (2) menyatakan bahwa Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Factor yang menyebabkan produk cacat atau produk rusak adalah yang pertama faktor dari SDM yang tidak terlepas dari kesalahan, ketidaktelitian dan kecerobohan, yang kedua adalah factor dari bahan baku juga mempengaruhi kualita dari kain yang dihasilkan, dan yang ketiga dalah faktor mesin dikarenakan untuk mengahsilkan produk barang dengan kualitas baik juga diperlukan mesin yang terawat dengan baik.
2. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen merujuk kepada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam Pasal 1 ayat (1) merumuskan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen salah satu hak dari konsumen adalah mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan jujur. Apabila pelaku usaha yang memasarkan barangnya yang seolah-olah tidak ada cacat tersembunyi pada barang tersebut, maka dalam hal ini jelas pelaku usaha telah mengabaikan kewajibannya sebagai pelaku usaha. Dan jika pelaku usaha tidak ingin mempertanggungjawabkan atas kesalannya, konsumen berhak membawa kasus tersebut ke jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut, penyelesaian sengketa dibagi menjadi 2 yaitu yang pertama konsumen menyelesaikan sengketa tersebut di peradilan umum atau konsumen menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha Menjual Barang Cacat, Dan Media Sosial |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Department: | S1 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan UWP |
Contributors: | Contribution Name NIDN Email |
Date Deposited: | 09 May 2025 03:09 |
Last Modified: | 09 May 2025 03:11 |
URI: | https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/2777 |