Tinjauan Yuridis Perjanjian Pranikah

Muhammad, Zazuli Yusuf (2019) Tinjauan Yuridis Perjanjian Pranikah. Undergraduate thesis, Universitas Wijaya Putra.

[thumbnail of Tinjauan Yuridis Perjanjian Pranikah] Text (Tinjauan Yuridis Perjanjian Pranikah)
0310000000787.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

1. Perjanjian Pra Nikah atau sering disebut juga Perjanjian Perkawinan (Prenuptial Agreement) adalah perjanjian yang dibuat antara calon suami istri sebelum pernikahan dilangsungkan dan isinya tidak boleh melanggar hukum,agama dan norma-norma adat kesusilaan yang berlaku. Perjanjian tersebut dibuat dan disahkan dihadapan pengacara atau notaris kemudian dicatatkan di Kantor Urusan Agama atau Catatan Sipil, Perjanjian Perkawinan/ Perjanjian Pra Nikah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 khususnya pasal 29, Di Indonesia terdapat 3 (tiga) peraturan tentang perjanjian pra nikah atau sering disebut juga perjanjian perkawinan,yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. 2. Taklik talak diucapkan oleh mempelai pria setelah dilangsungkan akad, hal tersebut bukan sesuatu yang wajib dibacakan dalam rangakaian perkawinan namun sekali taklik talak diucapkan tidak dapat dicabut kembali, taklik talak tersebut merupakan pegangan bagi isteri bilamana kemudian hari suami melanggar isi dari perjanjian tersebut maka isteri berhak menjadikannya dasar untuk mengajukan gugatan cerai

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis Perjanjian Pranikah
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Department: S1 - Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UWP
Contributors:
Contribution
Name
NIDN
Email
Thesis advisor
Rihantoro, Bayu Aji
0714097903
Date Deposited: 08 May 2025 11:35
Last Modified: 08 May 2025 11:35
URI: https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/2744

Actions (login required)

View Item
View Item