Wahyu, Budiansyah (2020) Pengaturan Corporate Sosial Responbility Sebagai Perwujudan Prinsip Good Corporate Governance Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Wijaya Putra.
![[thumbnail of Pengaturan Corporate Sosial Responbility Sebagai Perwujudan Prinsip Good Corporate Governance Di Indonesia]](https://repository.uwp.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
0310000000826.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB) | Request a copy
Abstract
pengaturan mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pengaturan Coporate social responbility (CSR) tidak ada hukum yang mengatur secara mengikat. Namun banyak negaranegara barat yang patuh dan mengadopsi prisnsip-prinsip tersebut karena melihat kondisi kondisi perusahaan yang berdiri di negara tersebut harus bertanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan mereka. Tidak hanya bersifat single bottom line tetapi triple bottom line. Di Indonesia pengaturan Corporate social responbility (CSR) mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Pada awalnya pelaksanaan CSR yang bersifat sukarela menjadi sesuatu yang wajib yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Terkait CSR sangat ditekankan dan didukung oleh pemerintah, lembaga-lembaga independen CSR, dan stakeholder. Dalam pengaturan terkait penerapan Corporate Social Responsibility merupakan latar bekalang dari suatu perusahaan untuk menerapakan CSR sebagai salah satu strategi bisnisnya. Kedua teori tersebut lebih mendasari perusahaan melakukan pengungkapan tanggungjawab sosial terhadap masyarakat dimana perusahaan itu menjalankan kegiatannya. Dimana hal tersebut diatur dalam Undang-undang maupun Guideline/Standart yang mengharuskan perusahaan untuk membuat laporan keuangan yang memenuhi Triple Bottom Line sebagai pertanggung jawaban terhadap lingkungan dan sosial masyarakat. Pada dasarnya pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan bertujuan untuk memperlihatkan kepada masyarakat aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan dan pengaruhnya terhadap masyarakat Dikarenakan perusahaan membutuhkan sebuah legitimasi dari stakeholder yang ada dan stakeholder membutuhkan perusahaan untuk melakukan pengungkapan CSR sebagai upaya memenuhi harapan stakeholder. Penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak melaksanakan Corporate social responbility (CSR) di Indonesia juga dipengaruhi oleh teori hukum responsif. Hal tersebut dikarenakan terbentuknya UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas merupakan wujud respon pemerintah terhadap permasalahan-permasalahan yang dialami stakeholder sebagai akibat berdirinya perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Melihat fenomena yang terjadi di Indonesia maka pemerintah mengakomodir hal tersebut dalam Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Itikad baik dari pemerintah tersebut ternyata belum didukung dengan perangkatperangkat hukum yang ada sehingga ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan pengaturan CSR di Indonesia, antara lain : subyek yang diatur dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas tersebut masih bersifat terbatas yaitu hanya perusahaan sumber daya alam, belum jelas adanya pengaturan mengenai perhitungan anggaaran sebagai biaya perseroan yang memperhatikan aspek kepatutan dan kewajaran, sanksi yang belum dijelaskan secara rinci melainkan diserajkan pada ketentuan perundang undangan, Peraturan Pemerintah seperti yang ditentukan dalam pasal 74 ayat (4) UU PT di atas untuk mengatur lebih lanjut tentang pelaksanaan dan standar pelaporan CSR belum dikeluarkan, dan Tidak ada award bagi perusahaan yang menjalankan CSR dengan baik. Diharapkan faktor-faktor yang menjadi hambatan tersebut mampu diselesaikan oleh pemerintah. Dikarenakan hal tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip yang ada dalam Good Corporate Governance, yaitu : Tranparansi, akuntabilitas, responsibility, Independensi, dan Kesetaraan dan Kewajaran. Terutama prinsip responsibility yang sangat berkaitan dengan penerapan CSR. Dengan komitmen melaksanakan CSR maka diharapkan akan terwujud program-program yang berkelanjutan (Sustainable Program) yang jelas dari pemerintah dan perusahaan terkait pelaksanaan CSR.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Corporate Sosial Responbility dan Good Corporate Governance Di Indonesia |
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Department: | S1 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan UWP |
Contributors: | Contribution Name NIDN Email |
Date Deposited: | 08 May 2025 07:55 |
Last Modified: | 08 May 2025 08:31 |
URI: | https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/2718 |