Keadilan Hukum Bagi Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) (Studi Putusan Nomor. 1469/Pid.Sus/2022/Pn Sby)

Adi, Pratama (2023) Keadilan Hukum Bagi Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) (Studi Putusan Nomor. 1469/Pid.Sus/2022/Pn Sby). Undergraduate thesis, Universitas Wijaya Putra.

[thumbnail of Keadilan Hukum Bagi Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) (Studi Putusan Nomor. 1469/Pid.Sus/2022/Pn Sby)] Text (Keadilan Hukum Bagi Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) (Studi Putusan Nomor. 1469/Pid.Sus/2022/Pn Sby))
0310000000926.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

1. Kekerasan rumah tangga merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Indonesia. Kekerasan dalam Rumah Tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Pasal 1 adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Dalam arti lain, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah semua perilaku ancaman, pelecehan, dan kekerasan baik secara fisik, psikologis, dan seksual antara dua orang yang terikat hubungan personal ataupun kepada anggota keluarga lain. 2. UU No. 23 Tahun 2004 disatu sisi terkesan memberikan keuntungan, khususnya bagi perempuan yang disinyalir lebih sering menjadi korban dalam praktek kekerasan dalam rumah tangga, tetapi di sisi lain terbitnya undang-undang tersebut justru dapat memunculkan masalah baru dikarenakan potensial menimbulkan ketidak adilan gender. Kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik tetapi juga penderitaan psikis. Hal ini sesuai dengan bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang tercantum dalam Pasal 5 UU No. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual atau penelantaran rumah tangga. Oleh karena itu korban KDRT harus mendapat perlindungan secara maksimal.
Kata Kunci : Keadilan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt), Putusan Nomor. 1469/Pid.Sus/2022/Pn Sby

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Keadilan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt), Putusan Nomor. 1469/Pid.Sus/2022/Pn Sby
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Department: S1 - Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UWP
Contributors:
Contribution
Name
NIDN
Email
Thesis advisor
Suwarno, Abadi
0701127604
Date Deposited: 07 May 2025 10:36
Last Modified: 07 May 2025 10:38
URI: https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/2638

Actions (login required)

View Item
View Item