Analisis Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan 25 Atas Jasa Konsultan Design Mechanical Engineering Cv. Mitra Varia Usaha Surabaya

Downloads

Downloads per month over past year

Mei, Suryani (2017) Analisis Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan 25 Atas Jasa Konsultan Design Mechanical Engineering Cv. Mitra Varia Usaha Surabaya. Undergraduate thesis, Universitas Wijaya Putra.

[thumbnail of Analisis Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan 25 Atas Jasa Konsultan Design Mechanical Engineering Cv. Mitra Varia Usaha Surabaya] Text (Analisis Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan 25 Atas Jasa Konsultan Design Mechanical Engineering Cv. Mitra Varia Usaha Surabaya)
0120000000786.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Pajak penghasilan pasal 23 (PPh Pasal 23), yaitu pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap yang menerima atau memperoleh penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaran kegiatan selain yang telah dipotong pajak sebagaimana dimaksud dalam PPh Pasal 21. Sedangkan PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak setiap bulan dalam tahun pajak berjalan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pajak Penghasilan Pasal 25 yang disetorkan dan untuk mengetahui apakah perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pajak Penghasilan Pasal 25 Pada CV. Mitra Varia Usaha sudah sesuai dengan Undang-undang tentang Pajak Penghasilan.Objek penelitian diambil pada CV. Mitra Varia Usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PPh Pasal 23 berpengaruh terhadap besarnya angsuran PPh Pasal 25 yang harus dibayarkan perusahaan, sedangkan PPh Pasal 25 tidak mempunyai pengaruh apapun terhadap PPh pasal 23 dan Pelaporan PPh Pasal 23 paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dan SPT masa disampaikan paling lambat 20 hari setelah masa pajak berakhir. Sedangkan Pelaporan PPh Pasal 25 paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya dan SPT masa disampaikan paling lambat 20 hari setelah masa pajak berakhir.
Kata kunci: Pph Pasal 23, Pph Pasal 25.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pph Pasal 23, Pph Pasal 25.
Subjects: H Social Sciences > HA Statistics
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Department: S1 - Akuntansi
Depositing User: Perpus UWP .
Contributors:
Contribution
Name
NIDN
Email
Thesis advisor
Pujianto, Pujianto
0712047102
Date Deposited: 25 Mar 2025 03:04
Last Modified: 25 Mar 2025 03:06
URI: https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/1587

Actions (login required)

View Item
View Item