Sanksi Terhadap Kesaksian Palsu Perkara Cerai Gugat Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam

Yogie, Giant Saputra (2024) Sanksi Terhadap Kesaksian Palsu Perkara Cerai Gugat Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam. Undergraduate thesis, Universitas Wijaya Putra.

[thumbnail of Sanksi Terhadap Kesaksian Palsu Perkara Cerai Gugat Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam] Text (Sanksi Terhadap Kesaksian Palsu Perkara Cerai Gugat Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam)
0310000000949.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini membahas bagaimanapenegakan hukum antara hukum positif dan hukum Islam dalam menghadapikesaksian palsu dalam perkara cerai gugat. Penulis dalam penyusunan skripsi, sesuai dengan prosedur tata cara yangdikeluarkan oleh akademik Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra yaitumenggunakan metode penelitian hukum normatif. Tipe penulisan inimenggunakan penulisan deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkantentang suatu hal tertentu yang mengacu kepada norma-norma hukum yangterdapat dalam peraturan perundang-undangan, kitab fiqih Islam, alquran danhadits. Penelitian ini bersifat analisis komperatif yaitu penelitian yang bersifatmembandingkan hukum satu dengan hukum yang lain. Pendekatan masalah hukum yang dilakukan dalam penelitian yangberbentuk skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach)dan pendekatan secara konseptual (conceptual approach). Pendekatan inidilakukan dengan mengkaji, menganalisis semua peraturan perundang-undangan yang ada sangkut paut dengan permasalahan hukum. Pelaku kesaksian palsu diatur dalam KUHP Pasal 242 dengan sanksi: 7 tahun penjara, 9 tahun jika merugikan terdakwa, dan pencabutan hak-hak tertentu. Dalam hukum Islam, kesaksian palsu termasuk jarimah ta'zir dengan sanksi berupa hukuman cambuk, denda, atau qisas (hukuman mati) jika menyebabkan kematian. Pelaku harus bertaubat, mencabut kesaksian, meminta maaf, dan mengembalikan hak-hak yang diambil. Penegakan hukum terhadap pelaku kesaksian palsu dilakukan melalui tiga tahap: formulasi, aplikasi, dan eksekusi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: perkara cerai gugat, hukum islam, hukum positif, kesaksian palsu
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Department: S1 - Ilmu Hukum
Depositing User: Perpus UWP .
Contributors:
Contribution
Name
NIDN
Email
Thesis advisor
Andy, Usmina Wijaya
0723127502
UNSPECIFIED
Date Deposited: 20 Dec 2024 06:42
Last Modified: 20 Dec 2024 06:44
URI: https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/129

Actions (login required)

View Item
View Item